DSI Gelar Sidang Terbuka ke–73 di Aceh: 67 Mediator dan Arbiter Resmi Dilantik


Lhokseumawe, 27 Oktober 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menorehkan langkah penting dalam sejarah penyelesaian sengketa alternatif di tanah air melalui pelaksanaan Sidang Terbuka ke–73 Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator dan Arbiter di Provinsi Aceh.

Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, pada Senin, 27 Oktober 2025. Sebanyak 67 (enam puluh tujuh) peserta mengikuti prosesi sumpah dan pelantikan sebagai mediator serta arbiter profesional yang siap bertugas di berbagai sektor penyelesaian sengketa.

Melalui kegiatan ini, DSI terus memperluas perannya dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas di bidang Alternative Dispute Resolution (ADR), memperkuat budaya damai, serta mempercepat proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Menariknya, kiprah DSI telah mendapat pengakuan nasional melalui REKOR MURI Nomor 11432/R.MURI/XII/2023, yang menobatkan DSI sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji Mediator secara resmi.

Sidang terbuka ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum bersejarah bagi para peserta untuk memulai pengabdian profesional mereka sebagai bagian dari keluarga besar Dewan Sengketa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *