

Fokus Membangun Mediator Profesional di Bidang Sengketa Kesehatan
Rabu, 20 Mei 2026 menjadi hari pembukaan pelaksanaan Pelatihan Mediasi Kesehatan Batch 7 yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 20 hingga 24 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang profesi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan penyelesaian sengketa di bidang kesehatan melalui jalur mediasi.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh:
- Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI)
- Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
- Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia
Pada sesi pembukaan hari pertama, peserta memperoleh pembekalan materi mengenai konsep, prinsip, dan implementasi mediasi kesehatan dari para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan penyelesaian sengketa.
Materi pertama disampaikan oleh:
Dr. Alfitra, S.H., M.Hum.
(Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Beliau menjelaskan pentingnya mediasi dalam penyelesaian konflik di sektor kesehatan sebagai bentuk pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh:
UUD Cahyono, S.H., MARS.
Dalam pemaparannya, beliau mengulas dinamika sengketa kesehatan serta pentingnya mediator yang memahami aspek hukum, etika profesi, dan pelayanan kesehatan dalam proses penyelesaian sengketa.
Pelatihan ini tidak hanya menitikberatkan pada teori, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemampuan praktik mediasi yang efektif dan profesional. Para peserta diharapkan mampu menjadi mediator kesehatan yang memiliki integritas, kemampuan komunikasi, serta pemahaman mendalam terhadap penyelesaian sengketa di bidang pelayanan kesehatan.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan berlangsung, menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap pengembangan kompetensi mediator kesehatan di Indonesia seiring meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan pelayanan di sektor kesehatan.
