Ngobrol Pengadaan Indonesia (NGOPI) Tentang Kode Etik Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Dewan Sengketa Pengadaan Indonesia (DSPI), Dewan Sengketa Kontrak Konstruksi Indonesia (DSKKI)

Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2020 kembali menyelenggarakan kegiatan rutinnya yaitu NGOPI – NGOBROL PENGADAAN INDONESIA. Kali ini acara NGOPI mengangkat tema tentang Penyusunan Kode Etik Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Dewan Sengketa Pengadaan Indonesia (DSPI) dan Dewan Sengketa Kontrak Konstruksi Indonesia (DSKKI). Acara NGOPI kali ini dihadiri oleh dari 48 (empat puluh delapan) orang peserta NGOPI. Para peserta NGOPI terdiri dari Advokat/Pengacara Pengadaan, Konsultan Hukum Pengadaan, Ahli Hukum Kontrak Pengadaan, Ahli Hukum Kontrak Konstruksi, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Akademisi.

Narasumber acara NGOPI kali ini adalah Bpk MAULIZAR, S.H.,M.H.,CPL.,CPCLE (Praktisi Hukum Pengadaan/Ahli Hukum Kontrak Pengadaan). Beliau menyampaikan bahwa KODE ETIK DEWAN SENGKETA sangat diperlukan karena Kode Etik merupakan bentuk komitmen DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI), DEWAN SENGKETA PENGADAAN INDONESIA (DSPI) dan DEWAN SENGKETA KONTRAK KONSTRUKSI INDONESIA (DSKKI) kepada stakeholders bahwa DEWAN SENGKETA tersebut memiliki standar dan mekanisme yang baku dalam mengukur integritas dan profesionalisme para Mediator, Konsiliator dan Arbiter yang terdaftar di DEWAN SENGKETA tersebut.

Para peserta sangat antusias dalam mengikutu setiap sesi penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan ada peserta yang mengusulkan untuk membentuk Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Dewan Sengketa Pengadaan Indonesia (DSPI) dan Dewan Sengketa Kontrak Konstruksi Indonesia (DSKKI) di 34 (tiga puluh empat) Provinsi dan di 514 (lima ratus empat belas) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hal ini mengingat pentingnya keberadaan alternatif penyelesaian sengketa yang memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa dengan didukung oleh para MEDIATOR, KONSILIATOR dan ARBITER yang profesional dan kompeten.

Acara NGOPI tentang DEWAN SENGKETA akan dilaksanakan secara rutin dan bertahap oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dalam rangka memberikan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) mengenai keberadaan tentang DEWAN SENGKETA, keuntungan dan manfaatnya bagi para pelaku Pengadaan Barang/Jasa dan Jasa Konstruksi di Indonesia.

SABELA GAYO, Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE.,CPrCD. selaku Direktur Eksekutif IPPI menyampaikan bahwa IPPI melalui Tim Perumus akan segera melakukan finalisasi terhadap draft STANDAR KODE ETIK DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI), DEWAN SENGKETA PENGADAAN INDONESIA (DSPI) dan DEWAN SENGKETA KONTRAK KONSTRUKSI INDONESIA (DSKKI). Setelah draft awal tersebut rampung maka IPPI akan melakukan Konsultansi Publik dengan melibatkan stakeholders eksternal seperti Kementerian PUPR/LKPP, Pemerintah Daerah, Akademisi dan Asosiasi Badan Usaha untuk memperoleh masukan sebelum dilakukan finalisasi oleh IPPI.

Semoga dengan adanya acara NGOPI ini dapat berkontribusi bagi terwujudnya Standar Kode Etik Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Dewan Sengketa Pengadaan Indonesia (DSPI) dan Dewan Sengketa Kontrak Konstruksi Indonesia (DSKKI) agar ke-3 (tiga) Dewan Sengketa tersebut dapat dipercayai oleh publik dan menjadi Dewan Sengketa berkelas dunia.

Oleh : SABELA GAYO, Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE.,CPrCD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *