
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menginisiasi program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional) sebagai bagian dari komitmennya dalam memperluas akses edukasi hukum bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Program yang dijadwalkan berlangsung pada 1–15 Februari 2026 ini akan digelar secara langsung di tiga Kedutaan Besar Republik Indonesia di kawasan Eropa Tengah.
Tiga lokasi penyelenggaraan meliputi:
- KBRI Vienna, Austria
- KBRI Warsaw, Polandia
- KBRI Budapest, Hungaria
Melalui penyuluhan hukum yang digelar di ketiga negara tersebut, DSI berharap dapat membantu masyarakat Indonesia—terutama pekerja migran, pelajar, dan diaspora—dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa modern yang kini menjadi kebutuhan global.
Fokus pada Mediasi, Arbitrase, dan Restorative Justice
PKM Internasional 2026 menitikberatkan pada isu penyelesaian sengketa lintas negara, termasuk perburuhan internasional, hubungan keperdataan, hingga perkara pidana umum. Beberapa pokok bahasan yang disiapkan dalam kegiatan ini antara lain:
- Mekanisme mediasi dan arbitrase dalam sengketa perburuhan internasional
- Pembentukan arbiter independen sesuai kerangka UU 30/1999
- Penyelesaian sengketa bisnis internasional melalui alternatif dispute resolution
- Restorative justice serta pemanfaatannya dalam sistem peradilan
- Mediasi sengketa tenaga kerja Indonesia di luar negeri
- Perlindungan pekerja migran melalui layanan E-Court
Materi ini dirancang agar relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri, yang seringkali dihadapkan pada persoalan hukum lintas yurisdiksi.
Diisi oleh Para Ahli Berpengalaman
Sebagai narasumber, DSI menghadirkan para pakar yang telah berkiprah luas di bidang mediasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa, antara lain:
- Prof. Sabela Gayo, Ph.D
- Prof. Dr. Made Sudjana, S.H., MBA
- Dr. Ispindar Zen, M.Ec.Dev
- Dr. Sheha A. Habib
- Dr. Fauzan Prasetya
- Dr. Elise Garmelia & Dr. Edy Susanto
- Dr. Ahmad Yani, Ph.D
- Associate Prof. Dr. Nurdin MH
Seluruh rangkaian acara akan dipandu oleh Ayu Lestari, S.H., M.H., CPM., CPArb.
Upaya Memperluas Jangkauan Edukasi Hukum Indonesia
Melalui PKM Internasional ini, DSI menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang mudah diakses oleh WNI di mana pun berada. Selain memperkaya wawasan diaspora, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara para praktisi Indonesia dan masyarakat global mengenai praktik penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan.rnatif penyelesaian sengketa di forum
