
Jakarta – Kamis, 24 Juli 2025 menandai dimulainya Pelatihan Mediasi Batch 138 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 24 hingga 28 Juli 2025, dan diikuti oleh para peserta dari berbagai latar belakang profesi hukum dan penyelesaian sengketa.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM, seorang Trainer bersertifikat Training of Trainers (TOT) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dikenal luas atas pengalamannya dalam pengembangan kapasitas mediator di Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama tiga institusi, yaitu Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para mediator di tanah air.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pengantar menyeluruh mengenai konsep dasar mediasi, kerangka hukum, dan peran strategis mediator dalam penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan interaksi selama sesi berlangsung.
Pelatihan ini diharapkan dapat mencetak mediator-mediator profesional yang mampu berkontribusi dalam memperkuat budaya damai dan penyelesaian sengketa yang adil serta efektif di berbagai sektor, baik publik maupun privat.